Senin, 28 Juni 2010

Proteksi terhadap Kecelakaan Motor


Setiap manusia memiliki resiko atas apapun yang dia lakukan, termasuk resiko dalam melaksanakan kegiatan rutin sehari-hari. Akibat dari resiko tersebut dapat menimbulkan kerugian, oleh karena itu penting sekali bagi Anda untuk mengantisipasi resiko yang mungkin terjadi pada diri Anda ataupun orang-orang yang Anda cintai. Salah satu resiko yang mungkin terjadi adalah resiko kecelakaan akibat kendaraan bermotor. Hal ini dapat saja terjadi dimana saja, bahkan sekalipun kita sudah sangat berhati-hati.
Produk kami, Asuransi Kecelakaan Motor memberikan jaminan perlindungan kecelakaan diri khusus terhadap resiko kendaraan bermotor yang memberikan perlindungan 24 jam sehari di seluruh Indonesia dengan premi / biaya ringan dan cara yang sangat mudah.

Cukup dengan Rp. 40.000,- anda akan mendapat kartu kepersertaan Asuransi Kecelakaan Motor yang melindungi anda terhadap resiko :
  • Kematian dengan limit Rp. 5.000.000,-
  • Cacat tetap Total dengan limit Rp. 5.000.000,-
  • Biaya Rawat Inap dengan limit maksimal Rp. 1.000.000,-
  • Ditambah santunan kematian sebesar Rp. 1.000.000,-

Segera miliki kartunya dan lakukan registrasi aktivasi dengan cara :
SMS ke no. 0812 8185 8000

Dengan format :

No PIN#Nama Peserta (sesuai KTP)#No KTP (tanpa titik, tanpa spasi)#Tanggal,Bulan,Tahun lahir (2 digit utk tgl, 2 digit utk bln, 4 digit utk thn)#Alamat Peserta


Contoh :

XXXXXXX#Rahmat Hidayat#23751144087006#06071970#Perum.

Jaya Sakti Blok I No.4 Jakasampurna Bekasi

(tgl registrasi : 30/03/2010)


Silahkan hubungi kami (sms/call)

Darma

+628562691951


berlaku diseluruh wilayah Indonesia



ANDA DAN KELUARGA TERLINDUNGI BERSAMA




Slide 2

Tidak ada komentar: